Di era digital yang serba instan, kebiasaan belanja masyarakat telah berevolusi menjadi lebih dari
sekadar memenuhi kebutuhan. Munculnya tren compulsive buying atau belanja berlebihan telah
menjadi perhatian serius. Fenomena ini tidak hanya terkait dengan konsumsi semata, tetapi juga
melibatkan aspek psikologis seperti narsisme dan adiksi media sosial, terutama di kalangan Gen
Z.
Platform media sosial, khususnya TikTok, telah menjadi katalisator utama dalam memicu tren
belanja impulsif. Data terbaru menunjukkan bahwa 38% masyarakat Indonesia mengandalkan
TikTok untuk berbelanja, menjadikannya tren besar dalam konsumsi online. TikTok bukan
sekadar aplikasi hiburan, tetapi juga menjadi etalase belanja 24 jam yang kerap mendorong
perilaku konsumtif.
Perilaku belanja berlebihan yang marak di kalangan Gen Z memiliki implikasi langsung terhadap
pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Secara khusus fenomena ini bertolak
belakang dengan SDGs 12, yaitu Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab. Perilaku
compulsive buying berdampak luas, mulai dari masalah finansial yang menghantui individu
hingga tekanan sosial.
Menyadari urgensi permasalahan ini, Universitas Negeri Malang (UM) turut mengambil peran.
Di bawah kepemimpinan Dr. Titis Shinta Dewi, penelitian ini telah menginisiasi kolaborasi
dengan perguruan tinggi lain sebagai bentuk Kemitraan untuk Mencapai Tujuan sesuai SDGs
target 17. Melalui kolaborasi dan riset yang intensif, diharapkan upaya yang dilakukan oleh UM
dan mitra-mitranya dapat berkontribusi dalam membentuk generasi muda yang lebih bijak dalam
mengelola keuangan dan memiliki kesadaran yang tinggi terhadap dampak konsumsi terhadap
lingkungan. Dengan demikian, tujuan untuk mencapai SDGs 12 dan 17 dapat terwujud.